tag:blogger.com,1999:blog-2375205612252783593.post7050855668951149391..comments2023-02-27T06:33:55.861-08:00Comments on Notaris Yudha S Tedianto, SH,MM,MKn: Pensertfikatan tanah girikNotaris Yudhahttp://www.blogger.com/profile/07385518608269826215noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-2375205612252783593.post-25193187343911431922009-12-05T05:40:27.941-08:002009-12-05T05:40:27.941-08:00Pa,sy punya tanah yg mau disertifikatkan tapi stat...Pa,sy punya tanah yg mau disertifikatkan tapi statusnya girik dan akte hibah.pertanyaan sy<br />1.bagaimana rumus biaya pembuatan sertifikat itu?<br />2.yang saya dengar nanti status tanah yang akan disertifikatkan akan diterbitkan di koran,koran apa ya?untuk apa?dan ada biayanya tidak?<br />terimakasih sebelumnya atas informasinya pa.Anonymousnoreply@blogger.com